TATA CARA BERHIJAB YANG BENAR MENURUT ISLAM
Dalam QS. Surat Al-Araf : 26 menyebutkan bahwa pakailah pakaian yang menutupi auratmu dan juga pakailah pakaian taqwa karena itulah yang terbaik. Pada penjelasan surat di atas yang dimaksud pakaian taqwa adalah pakaian yang apabila dikenakan tidak menunjukan bentuk dan lekuk tubuh. Karena kalau kita lihat lebih jelas memang banyak para wanita yang sudah menggunakan hijab, namun kebanyakan orang berhijab seperrtinya hanya sekedar berhijab tanpa mengetahui seperti apa tata cara berhijab yang baik dan benar. Berhijab atau berjilbab merupakan salah satu perintah Allah SWT yang harus dilaksanakan, dan inti dari pemakaian hijab itu sendiri yaitu menutupi aurat dengan maksud untuk menghindarkan diri dari hal yang tidak diinginkan. Jilbab juga dapat menjadi identitas bagi seorang muslimah, tetapi tidak dipungkiri lagi masih banyak pula para wanita yang salah, melenceng dari syariat islam dan cenderung menjerumus ke hal yang dilarang.
Pada perkembangan jaman yang semakin modern berhijab lebih banyak diminati hanya sekedar mengikuti fashion saja. Dan itu semua tentunya sangat tidak dibenarkan, seharusnya para muslimah jangan mendahulukan fashion dari pada syariat. Tetapi fashion harus mengikut syariat, bukan syariat lah yang mengikut fashion. Jilbab bukan hanya sebatas penutup kepala dan rambut saja, melainkan harus menutupi selurub bagian tubuh yang dianggap sebagian sumber maksiat atau kejahatan. Untuk itu bagi para hijaber yang belum mengetahui bagaimana tata cara sebenarnya menggunakan hijab dapat anda lihat lebih jelasnya pada poin-poin berikut.
Pada perkembangan jaman yang semakin modern berhijab lebih banyak diminati hanya sekedar mengikuti fashion saja. Dan itu semua tentunya sangat tidak dibenarkan, seharusnya para muslimah jangan mendahulukan fashion dari pada syariat. Tetapi fashion harus mengikut syariat, bukan syariat lah yang mengikut fashion. Jilbab bukan hanya sebatas penutup kepala dan rambut saja, melainkan harus menutupi selurub bagian tubuh yang dianggap sebagian sumber maksiat atau kejahatan. Untuk itu bagi para hijaber yang belum mengetahui bagaimana tata cara sebenarnya menggunakan hijab dapat anda lihat lebih jelasnya pada poin-poin berikut.
Tata cara berhijab yang baik dan benar, harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
Menutupi seluruh bagian tubuh
Setiap muslimah wajib menggunakan hijab yang menutupi seluruh bagian tubuh, kecuali telapak tangan dan wajah. Seperti yang di perjelas kembali pada Surat An-Nuur ayat 31 yang menegaskan kewajiban bagi para wanita mukminah untuk menutup seluruh perhiasan, tidak memperlihatkan sedikitpun kepada orang-orang yang bukan mahromnya kecuali perhiasan yang biasa nampak.
Bahannya tebal dan tidak tembus pandang
Pemilihan bahan atau kain yang tepat sangat berpengaruh penting terhadap ajaran dan syariat islam dalam berhijab. Karena pada jaman nabi - nabi terdahulu para wanita muslim yang berhijab selalu memakai busana berbahan tebal dan tidak tembus pandang sehingga tidak akan melihatkan kulit tubuh yang sebenarnya.
Gunakanlah jilbab yang longgar atau besar
Jilbab yang berukuran besar akan mencerminkan anda sebagai wanita muslim yang benar-benar menjalankan perintah Allah. Karena di jaman sekarang sangat banyak fashion jilbab yang hanya dipakai seenaknya saja seperti ukuran hijab yang terlalu pendek dan ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh. Dan itu semua sudah jelas dilarang.
Tidak mencolok dan berwarna berlebihan
Apabila anda ingin benar-benar mendekatkan diri pada Allah, maka jangan selalu ikut - ikutan gaya atau trend masa berhijab. Akan lebih baik dan indah dipandang jika anda memilih motif dan warna sederhana walaupun sekarang sudah cukup banyak beberapa pilihan warna dan motif yang terlalu mewah dan mencolok.
Tidak memakai make up atau riasan berlebihan
Menggunakan make up sebenarnya tidak dilarang dalam syariat islam, namun bagi para wanita yang berhijab sebaiknya berhias sederhana namun tetap enak dilihat. Karena dalam ajaran islam seorang wanita hanya boleh berhias atau berdandan di hadapan suaminya (bagi yang sudah menikah).
0 komentar
Posting Komentar